taken from mailing list
setelah membaca artikel di
http://www.mediakonsumen.com/Artikel414.html, saya lalu memeriksa
sendiri tagihan saya. perlu dicatat bahwa saya selalu membayar penuh
tagihan dan tidak pernah mencicil pembayaran, sehingga semestinya
tidak ada komponen biaya bunga, namun ternyata dari tagihan bulan
Februari lalu ada tagihan Biaya Bunga sebesar Rp. 96.033. saya sedang
menanyakan hal ini ke citibank, dan menunggu jawaban dari mereka,
namun sementara waktu, silakan rekan-rekan periksa juga tagihan anda.
saya juga sudah menanyakan ke teman yang tinggal di singapura dan
memiliki dua kartu citibank, menurutnya dia tidak pernah dikenakan
bunga setiap kali membayar full.

http://www.mediakonsumen.com/Artikel414.html

Kartu Kredit Citibank Dan UU Perlindungan Konsumen
Dikirim tanggal: Senin, 05 Maret 2007

Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu Kredit (KK) di
MediaKonsumen ini dengan judul “Kartu Kredit, Gaya Hidup Modern dan
Industri Penghisap Darah”. Tulisan itu tentang sejarah dan industri KK
terutama di negara tempat lahirnya, Amerika. Di dalam artikel itu saya
menyebut sebuah kasus penggelapan uang pemegang KK oleh perusahaan
penerbit KK di Amerika pada tahun 1999. Di dalam artikel itu saya
memperingatkan agar pemegang KK di Indonesia juga berhati-hati agar
tidak menjadi korban perusahaan penerbit KK.

Untuk memenuhi permintaan seseorang yang saya kenal, di bawah ini
adalah hasil penelusuran saya pada Lembar Penagihan KK Citibank milik
orang itu. Menurut hasil penelusuran saya, Citibank melakukan apa yang
sering disebut sebagai “credit card game”, yakni mendapatkan
keuntungan dari ketidaktahuan pemegang KK pada apa yang disebut dan
“disembunyikan” oleh Citibank sebagai “formula perhitungan bunga”.
Akibatnya, Citibank tidak hanya mengenakan bunga pada transaksi dan
pengambilan tunai yang anda lakukan tetapi juga mengenakan bunga pada
pembayaran yang anda lakukan, juga meterai pada Lembar Penagihan,
bahkan juga mengenakan bunga pada biaya pembayaran dan biaya
pengambilan tunai. Jadi, misalnya anda menyetor uang ke Citibank
sejumlah Rp2.000.000 maka anda dikenakan Biaya Pembayaran Rp5.000
ditambah bunga pada dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya
Pembayarannya), sehingga yang anda setorkan akan dikurangi hingga 3,5%
dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu. Padahal tidak ada di agreement
atau di mana pun tertulis bahwa Penyetoran yang anda lakukan akan
dikenakan bunga (bahkan biaya pembayarannya juga dikenakan bunga).

Anda pemegang KK Citibank tentu bisa ikut menelusuri perhitungan bunga
KK anda berdasarkan apa yang saya paparkan di bawah ini.

TERNYATA BUNGA DIKENAKAN SETIAP SAAT DAN PADA SEMUA KONDISI

Pada lembar disclaimer (di balik Lembar Penagihan) disebutkan bahwa:
“bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total
Tagihan….” Tentu pernyataan ini bagi saya juga berarti semua
transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar Total Tagihan.
Pernyataan ini dilanjutkan dengan “atau membayar setelah jatuh tempo”
yang tentu juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila
membayar sebelum jatuh tempo. Namun pernyataan ini malah membuat
bingung saya, karena ternyata pada Lembar Penagihan semua transaksi
dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh
tempo semua tagihan dari transaksinya.

Pernyataan di atas dilanjutkan dengan pernyataan ini: “Bunga dihitung
atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum
jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga